• Senin, 22 Desember 2025

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Tajam ke Rp2,35 Juta per Gram, Simak Rinciannya!

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Harga emas antam hari ini naik tajam. (Canva.com)
Harga emas antam hari ini naik tajam. (Canva.com)

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: Dituding 'Berantas Korupsi Sambil Korupsi', KOSMAK Laporkan Jampidsus Kejagung ke Prabowo

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Pajak ini otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sebagai tanda sah dan bukti resmi dari PT Antam.

Tren Harga Emas: Masih Berpotensi Naik

Baca Juga: Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop Windows 10 dengan Mudah dan Cepat

Kenaikan harga emas hari ini bukan sekadar tren jangka pendek.

Pengamat menilai bahwa harga emas masih berpotensi naik dalam beberapa waktu ke depan, terutama jika ketidakpastian global belum mereda.

Investor ritel di Indonesia pun mulai melirik kembali emas batangan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) dari inflasi dan pelemahan rupiah.

Dengan harga yang kini menyentuh level tertinggi bulan ini, banyak yang mempertimbangkan untuk membeli dalam pecahan kecil agar tetap terjangkau.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X