• Senin, 22 Desember 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Tajam, Turun Rp57.000 per Gram!

Photo Author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Tajam. (Canva.com)
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Tajam. (Canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Harga emas Antam hari ini tercatat anjlok cukup dalam.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu, 18 Oktober 2025, harga emas batangan merosot Rp57.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.485.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.

Penurunan ini menjadi yang terbesar dalam beberapa pekan terakhir, sekaligus menandakan adanya tekanan kuat di pasar logam mulia menjelang akhir pekan.

Baca Juga: Luhut Ungkap Beban Utang Whoosh Masih Berat: Saya Terima Sudah Busuk

Harga Buyback Turun, Peluang Beli Kembali Meningkat

Bersamaan dengan harga jual, nilai buyback emas Antam atau harga jual kembali juga ikut merosot menjadi Rp2.277.000 per gram.

Dengan tren ini, para investor dan kolektor logam mulia mungkin melihat momentum koreksi sebagai peluang untuk membeli kembali di harga lebih rendah.

Emas batangan Antam dijual mulai dari gramasi terkecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1 kilogram (1.000 gram).

Baca Juga: Filipina Selidiki Asal Bubuk Seng Terkontaminasi Radioaktif yang Berdampak di Indonesia

Penurunan harga yang serentak di semua ukuran menunjukkan adanya pelemahan permintaan global terhadap aset safe haven ini.

Berikut daftar harga emas batangan per Sabtu, 18 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.264.000
  • 1 gram: Rp2.428.000

Baca Juga: Fajar Alfian dan Shohibul Fikri Ungkap Kunci Lolos ke Semifinal Denmark Open 2025

  • 2 gram: Rp4.796.000
  • 3 gram: Rp7.169.000
  • 5 gram: Rp11.915.000
  • 10 gram: Rp23.775.000

Baca Juga: Perpres AI Siap Terbit plus Sanksi yang Diatur di UU: Dorong Ekosistem Kecerdasan Buatan, Aman, dan Produktif

  • 25 gram: Rp59.312.000
  • 50 gram: Rp118.545.000
  • 100 gram: Rp237.012.000
  • 250 gram: Rp592.265.000

Baca Juga: Komentar Jonatan Christie Usai Lolos ke Semifinal Denmark Open 2025

  • 500 gram: Rp1.184.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.368.600.000

Ketentuan Pajak Masih Berlaku untuk Pembelian dan Buyback

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X