KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan ultimatum kepada Wikimedia Foundation agar segera menuntaskan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, pemerintah berkomitmen menegakan aturan yang berlaku.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” ungkap Alexander di Jakarta, mengutip Sabtu 18 April 2026.
Hal ini juga berlaku bagi Wikimedia Foundation yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika dalam 7 hari kerja mereka tidak juga mendaftar PSE sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Bukan tanpa alasan Kemkomdigi memberikan ultimatum tersebut. Sebab Kemkomdigi sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia dari tahun lalu.
Alexader mengungkapkan, pemberitahuan diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah penegakan aturan di Indonesia, Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu selama 7 hari.
Artinya, Wikimedia diberikan batas waktu selama 7 hari untuk mendaftar PSE. Dirjen Pengawasan Ruang Digital menyatakan, Kemkomdigi tak akan segan memberikan sanksi mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” ancamnya.
Baca Juga: Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Lagi! Balas Blokade AS, Jalur
Adapun pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik adalah pendaftaran wajib bagi platform digital (lokal/asing) yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital.
Pendaftaran PSE menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia. Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna.