digital

Banyak Dipakai Situs Judi Online, Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia  

Kamis, 20 November 2025 | 11:01 WIB
Komdigi keluarkan ancaman, blokir Cloudflare di Indonesia (Foto: mobileappdaily)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengancam akan memblokir Cloudflare di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kemkomdigi, sebagian besar situs judi daring atau online yang ditangani menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Dari 10.000 data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen di antaranya menggunakan layanan Cloudflare.

Baca Juga: Hari Ini, Polri Periksa Halim Kalla dalam Skandal Korupsi PLTU Kalbar Bernilai Triliunan

Bahkan, Cloudflare juga digunakan untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten.

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menukil Antara, Kamis, 20 November 2025.

Tanpa status PSE yang sah, kata Aleander, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judi online lebih sulit dilakukan.

Baca Juga: Disetujui Komisi III DPR, Ini 7 Nama Calon Anggota KY Periode 2025-2030  

Alexander menyebut, temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik layanan Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan tersebut.

Pihaknya, kata Alezander, telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi.

Cloudflare juga diminta berkomitmen melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini