digital

Begini Cara Login dan Verifikasi Data PTK untuk Cek SKTP Tunjangan Profesi, Jangan Sampai Salah

Minggu, 3 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Cara Login dan Verifikasi Data PTK untuk Cek SKTP Tunjangan Profesi (Pixabay/StockSnap)
  • Klik dan periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda.

  • Jika SKTP telah diterbitkan dan data valid, maka proses pencairan tunjangan akan dilakukan ke rekening yang sudah terdaftar.

  • 5. Cetak Informasi

    Untuk keperluan dokumentasi atau pengarsipan pribadi:

    • Pilih opsi “Cetak” pada halaman informasi untuk mencetak data yang ditampilkan.

    Catatan Penting: Pembuatan Akun PTK

    Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik:

    • Pembuatan akun bisa dilakukan secara daring melalui laman:
      https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

    • Disarankan untuk melakukan proses ini bersama operator sekolah agar tidak terjadi kesalahan pengisian.

    Baca Juga: Erupsi Terbesar Lewotobi Laki-Laki

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para guru dapat memantau status kepegawaiannya secara mandiri dan memastikan hak-haknya, termasuk tunjangan profesi, tersalurkan dengan tepat.

    Jangan lupa secara berkala mengecek pembaruan data melalui sistem Dapodik agar tetap valid.***

    Halaman:

    Tags

    Terkini