• Minggu, 21 Desember 2025

Update Kabar Internet Murah Rp100 Ribuan, Komdigi Siap Lelang Spektrum Istimewa

Photo Author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 11:14 WIB
Kementerian Komdigi serius mewujudkan internet murah untuk masyarakat Indonesia. (Ist)
Kementerian Komdigi serius mewujudkan internet murah untuk masyarakat Indonesia. (Ist)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serius dalam mewujudkan internet murah berkecepatan 100 Mbps untuk masyarakat.

Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, telah mempersiapkan spektrum frekuensi radio 80 MHz di pita frekuensi 1,4 GHz dalam mewujudkan internet murah Rp100 ribuan.

Kementerian Komdigi menyatakan akan mengalokasikan spektrum itu untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA). 

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Ke-23, Jumat-Senin, Derby Indonesia Persija Vs Persib Paling Ditunggu

Frekuensi tersebut rencananya segera akan dilelang ke operator. Targetnya, penyedia layanan BWA memberikan kecepatan 100 Mbps dengan banderol harga Rp100.000 -150.000.

Frekuensi spesial itu bakal digunakan oleh penyedia jasa untuk layanan internet rumah dan mendukung sektor pendidikan serta kesehatan.

Benarkah murah? Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni mengatakan, klaim internet murah merujuk hasil kajian yang sudah ada.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Togg T10X, Mobil Listrik Pertama Turki yang Diberikan Erdogan kepada Prabowo

"Kelihatannya dari teknologi, benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian," klaim Wayan Toni kepada wartawan, mengutip Jumat 14 Februari 2025.

Ia menegaskan, Komdigi mendorong frekuensi yang akan dilelag dimanfaatkan guna merealisasikan akses internet murah dan cepat. 

"Ingat ini bukan seluler. Sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, harus bawa fiber optik dulu, lalu pancarkan ke rumah-rumah lewat akses internet," tambahnya.

Baca Juga: Bendum Partai Demokrat Meninggal Dunia Kecelakaan Moge di Situbondo

Kemungkinan target lelang akan berlangsung pada pekan ketiga di bulan ini. Komdigi bakal menghaddrkan semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X