• Sabtu, 18 April 2026

Trump Sebut Microsoft Siap Caplok TikTok, Harganya Rp818 Triliun

Photo Author
Iqbal Marsya, Konteks.co.id
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:11 WIB
Microsoft dikabatakan Presiden AS Donald Trump tertarik mengakuisisi TikTok di Amerika. (Geekwire)
Microsoft dikabatakan Presiden AS Donald Trump tertarik mengakuisisi TikTok di Amerika. (Geekwire)


KONTEKS.CO.ID - Microsoft dikabarkan masuk kembali ke pembicaraan pembelian dengan ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk membeli platformnya yang beroperasi di Amerika Serikat (AS).

Presiden AS, Donald Trump, mengatakan, Microsoft termasuk di antara perusahaan yang mempertimbangkan untuk membeli TikTok. Tujuannya, agar platform tersebut dapat terhindar dari larangan atas dasar keamanan nasional.

Ketika ditanya pada Senin malam apakah Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi aplikasi berbagi video populer tersebut, Trump berkata, "Saya akan menjawab ya."

Baca Juga: Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Soal Gas 3 Kg yang Langka, Ini Tugas-tugasnya

Mengutip Aljazeera, Trump mengatakan, ada minat besar terhadap TikTok. Tetapi ia menolak untuk memberikan daftar lengkap perusahaan AS yang tertarik dengan penjualan tersebut.

"Saya suka perang penawaran karena Anda membuat kesepakatan terbaik," kata Trump kepada wartawan saat bepergian dari Miami ke Washington, DC, dengan Air Force One.

Microsoft sendiri menolak berkomentar. Sementara TikTok tidak segera menanggapi pertanyaan.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Morotai, Begini Analisis BMKG

Joe Biden dan Mahkamah Agung AS Larang TikTok Beroperasi

TikTok sempat berhenti beroperasi di AS pada 18 Januari untuk mematuhi undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk China ByteDance untuk menarik diri dari platform tersebut atau melarangnya.

Kemudian Donald Trump menangguhkan penegakan hukum selama 75 hari segera setelah menjabat untuk memberi waktu bagi pemerintahannya menemukan solusi alternatif untuk pelarangan.

Trump berupaya melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya karena dugaan masalah keamanan nasional. Tetapi mengubah pendiriannya selama kampanye presiden 2024, dengan berjanji untuk "menyelamatkan" platform tersebut.

Baca Juga: 56 Orang Ditangkap Saat Pesta Gay di Hotel Jaksel: Gratis dan Pakai Stiker Glow in the Dark

Sementara mantan Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang memfasilitasi larangan tersebut di tengah kekhawatiran bipartisan bahwa platform dapat digunakan untuk mencuri data pribadi warga Amerika dan memanipulasi wacana publik.

Mahkamah Agung AS juga memberikan suara bulat untuk menegakkan larangan tersebut setelah menolak argumen bahwa hal itu melanggar perlindungan kebebasan berbicara dalam Konstitusi AS.

Laporan Sebut Microsoft Tawaran Harga untuk TikTok

Di masa Administrasi Trump sebelumnya, Microsoft melakukan pembicaraan untuk membeli TikTok. Raksasa teknologi dunia dilaporkan menyiapkan kocek senilai USD50 miliar (Rp818 triliun).

Baca Juga: Profil Dion Markx, Keturunan Palembang, Pemain Naturalisasi Terbaru untuk Timnas Indonesia U-20

Perang dagang Donald Trump dengan China telah memaksa ByteDance, induk perusahaan yang berkantor pusat di Beijing dari situs berbagi video pendek TikTok, untuk menjual bisnisnya di AS.

TikTok telah terbukti menjadi raksasa media sosial, menarik ratusan juta pengguna, yang sebagian besar berada di hotspot pengiklan berusia 12 hingga 24 tahun, ke video pendek dari kreator termasuk penyanyi Doja Cat, Charli D'Amelio, dan ilusionis Zach King.

Laman The Guardian melaporkan, ByteDance dikabarkan telah memperkirakan pendapatan TikTok menjadi USD6 miliar (Rp98 triliun) pada akhir 2021. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ultimatum Terakhir Kemkomdigi untuk Wikimedia

Sabtu, 18 April 2026 | 09:52 WIB
X