• Senin, 22 Desember 2025

Awas! Jangan Buru-Buru Beli iPhone di Digimap, Masalah Hilang Sinyal Jadi Sorotan

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 09:53 WIB
Beberapa Pelanggan yang membeli dari Digimap mengeluhkan masalah hilang sinyal pada iphonenya (Unsplash.com)
Beberapa Pelanggan yang membeli dari Digimap mengeluhkan masalah hilang sinyal pada iphonenya (Unsplash.com)

IMEI adalah nomor identifikasi unik yang dimiliki setiap perangkat seluler. Di Indonesia, perangkat dengan IMEI yang tidak terdaftar di database Kemenperin dianggap ilegal dan tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.

Masalah seperti ini biasanya disebabkan oleh kesalahan administrasi, seperti penjual tidak mendaftarkan IMEI perangkat sebelum dijual.

Baca Juga: Profil Kopaska TNI AL, Pasukan Elite Pembongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang: Dibentuk Presiden Soekarno

Lalu, bisa melalui distribusi tidak sah. Sebab, beberapa perangkat diduga berasal dari pasar gelap atau tidak melalui jalur resmi.

Respons Digimap

Menanggapi kejadian ini, pihak Digimap mengeluarkan pernyataan permohonan maaf atas kasus Iphone yang hilang sinyal dan mengakui bahwa Iphone tersebut masih dalam proses IMEI.

Digimap mengklaim bahwa per 13 Januari 2025, proses pendaftaran IMEI telah selesai dan Iphone yang sebelumnya bermasalah bisa digunakan.

Mereka juga akan berbenah sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X