• Senin, 22 Desember 2025

Bisa Jadi Obat Rindu saat LDR, Bolehkah Suami-Istri Melakukan VCS?

Photo Author
- Senin, 2 Januari 2023 | 12:43 WIB
video viral
video viral



Namun dia menegaskan, ada beberapa kemungkinan keharaman dan bahaya yang bisa terjadi dengan aktifitas ini Pertama, biasanya dengan aktivitas VCS, pasangan suami istri kemudian tidak bisa menahan hasratnya hingga salah satu atau keduanya tergerak untuk melakukan masturbasi atau onani.





"Ini yang diharamkan menurut kajian fikih," katanya.









Hal ini ditegaskan dalam kitab Is’adur Rafiq:
ومنها الاستمناء بيد غير الحليلة سواء يد نفسه أو غير… وفي بعض الأحاديث “لعن الله من نكح يده
Artinya: “Juga diharamkan bersenang-senang (onani) dengan tangan selain perempuan halalnya, seperti dengan tangannya sendiri atau orang lain (yang tidak halal)."





Di dalam hadits disebutkan: “Allah melaknat orang yang menikahi tangannya”. (Muhammad bin Salim Babashil, Is’adur Rafiq, juz II, halaman 109).





Karenanya, apabila seseorang melakukan VCS hanya sebatas saling berbicara dan saling melihat saja namun tidak melakukan onani, hal itu masih diperbolehkan. Namun jika sampai melakukan onani maka menjadi haram.





Kedua, bahaya selanjutnya dari aktifitas VCS adalah kita tidak bisa menjamin keamanan data berupa video yang merekam adegan VCS tersebut apakah aman atau tidak. Dikhawatirkan data video tersebut masih tersimpan di database penyedia layanan VCS tersebut dan memungkinkan orang lain untuk melihatnya.





Sebagaimana sering dipemberitaan adanya kebocoran data pengguna telpon seluler. Mulai dari data identitas pribadi hingga data berupa suara, video atau yang lainnya. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X