• Minggu, 21 Desember 2025

Besaran Pesangon yang Didapat 1.300 Karyawan GoTo yang Dipecat

Photo Author
- Jumat, 18 November 2022 | 17:33 WIB
Tampak logo dari kantor pusat Tokopedia. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) diketahui telah memecat 1.300 karyawannya. Mereka diberikan kompensasi sepadan. Foto: ist
Tampak logo dari kantor pusat Tokopedia. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) diketahui telah memecat 1.300 karyawannya. Mereka diberikan kompensasi sepadan. Foto: ist


KONTEKS.CO.ID - GoTo memecat 1.300 karyawannya. Namun mereka tidak lepas tangan atas nasib karyawan yang di-PHK tersebut, artinya terdapat pesangon untuk Karyawan GoTo yang dipecat.





1.300 karyawan GoTo yang dipecat mendapatkan haknya sesuai peraturan yang ada. Selain itu, mereka juga mendapatkan layanan konseling.






"Perusahaan memberi dukungan komprehensif selama masa transisi. Ini dikarenakan mereka (karyawan yang dipecat) telah bekerja keras dan berkontribusi besar bagi GoTo," ujar CEO Grup GoTo Andre Soelistyo, Jumat, 18 November 2022.


CEO Grup GoTo Andre Soelistyo




Dikatakannya, GoTo ikut menyerahkan sejumlah dukungan finansial. Misalnya, tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).





Disebutkan, pesangon paling kecil yang diterima karyawan adalah dua kali gaji. Ini bagi mereka belum satu tahun kerja. Sedangkan yang tertinggi 14 kali gaji.





Perusahaan ikut mendukung pencarian lowongan kerja eks karyawan dan memberikan layanan konseling. Bahkan laptop aset GoTo yang selama ini digunakn boleh dipakai guna mencari berbagai program pelatihan.





Eks karyawan pun dapat bergabung ke direktori alumni GoTo. Di wadah ini, manajemen bisa merekomendasi mereka ke berbagai jaringan rekanan bisnisnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X