• Senin, 22 Desember 2025

Rincian Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJY182

Photo Author
- Minggu, 13 November 2022 | 14:26 WIB
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu. Foto: KNKT
KNKT mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu. Foto: KNKT


KONTEKS.CO.ID - Penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu diungkap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).





Di situs resminya, KNKT menyebutkan investigasi kecelakaan pesawat pesawat Sriwijaya Air SJY182 melibatkan banyak negara dan institusi.





Dipimpin oleh KNKT, investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY182 dilaksanakan sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13. Salah satunya, memberikan hak kepada beberapa negara terkait untuk menjadi bagian dari tim Investigasi, antara lain,





Di antaranya, negara perancang dan pembuat pesawat (Amerika Serikat) yang diwakili oleh National Transportation Safety Board (NTSB), dan dibantu Federal Aviation Administration (FAA), Boeing dan General Electric.





Singapura ikut membantu dengan memberikan bantuan fasilitas dan tenaga ahli, yakni Singapura (Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Begitu juga dengan Inggris (Air Accident Investigation Branch (AAIB).





"Kedua black box (alat perekam penerbangan) yang terdiri dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) telah berhasil diunduh datanya di fasilitas KNKT. FDR merekam 370 parameter selama 27 jam termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan. CVR merekam suara dalam 4 kanal terpisah selama 2 jam," tulis KNKT dalam keterangan tertulisnya.





Pada kanal 1 dan kanal 2 merekam suara percakapan dari Second in Command (copilot) selama penerbangan, kanal 3 berisi rekaman suara Pilot in Command (captain pilot) ketika berkomunikasi dengan teknisi pesawat udara ketika di darat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X