• Senin, 22 Desember 2025

Siaran Televisi Analog Dimatikan, Ini Cara Ajukan Bantuan STB

Photo Author
- Rabu, 2 November 2022 | 16:53 WIB
Berikut ini daftar STB yang tersertifikasi Kominfo (Foto: Ist)
Berikut ini daftar STB yang tersertifikasi Kominfo (Foto: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Hari ini, 2 November 2022, migrasi total sistem TV teresterial analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) dilaksanakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo.





Eksekusi ASO rencananya dilakukan 2 November 2022, tepatnya pukul 24.00 WIB untuk wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap. Di antaranya, 14 kabupaten/ kota yang ada di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).





Untuk itu, Kementerian Kominfo serta Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah membagikan bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).





Pembagiannya merujuk desil-1 pendataan Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Di mana per 31 Oktober 2022 secara nasional terdistribusi STB sebantak 1.055.360 unit STB.





Rinciannya, kawasan Jabodetabek menerima 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit. Sementara, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.





Bagi RTM yang berhak menerima bantuan tapi terkendala di lapangan sehingga belum menerima bantuan sampai 2 November ini, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159. Bisa juga menelepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.





Berikut mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri:


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X