• Senin, 22 Desember 2025

Kelebihan dan Kekurangan E-Money

Photo Author
- Kamis, 9 November 2023 | 08:37 WIB
Ilustrasi e-Money. (freepik)
Ilustrasi e-Money. (freepik)


KONTEKS.CO.ID - Dalam keseharian sudah banyak orang menggunakan e-money untuk membayar kebutuhannya. Perlu diketahui pasti ada kelebihan dan kekurangan dari menggunakan e-money. Berikut penjelasannya.





Kelebihan e-Money





1. Sangat Ringkas





Dengan menggunakan e-Money maka kamu bisa membawa sejumlah uang dengan maksimal kurang lebih satu juta rupiah tanpa harus membawa dompet.  


Selain itu, e-Money ini tidak memerlukan Personal Identification Number (PIN) atau tanda tangan. Jika kamu ingin menggunakannya untuk melakukan pembayaran maka hanya perlu menempelkannya pada mesin pembaca.





2. Mencegah Peredaran Uang Palsu





Penggunaan uang elektronik akan menekan atau bahkan menghilangkan peredaran uang palsu. Kamu menjadi tidak ribet untuk mengecek uang kembalian satu per satu karena takut mendapatkan uang palsu.





3. Mencegah terjadinya Tindak Kejahatan 





Meski kartu e-Money ukurannya kecil tetapi di dalamnya bisa berisi uang jutaan rupiah. Meski membawa uang jutaan rupiah tetapi kamu tidak takut menjadi korban kejahatan.


Bandingkan jika membawa uang tunai di dompet, risiko menjadi korban kejahatan menjadi lebih besar yang membahayakan keselamatan.





4. Mudah dalam Melakukan Pengisian Uang





Jika saldo e-Money habis, kamu tidak perlu pergi keluar rumah untuk ke ATM atau mengantri di Bank. Hal ini dikarenakan pengisian saldo bisa dilakukan dengan mudah secara online.





Kekurangan e-Money





1. Tidak Bisa Diisi Terlalu Banyak





Meski e-Money penggunaannya sangat ringkas tetapi ada batas maksimal isi saldonya. Artinya kamu tidak bisa mengisi saldo terlalu banyak.


Penyebabnya yaitu penggunaan e-Money tidak membutuhkan PIN ataupun verifikasi. Jika kartu e-Money hilang maka uang di dalamnya juga akan ikut hilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saiful Rachman

Tags

Terkini

X