• Senin, 22 Desember 2025

Indosat Blokir Ratusan Juta Panggilan dan Pesan Penipuan lewat Fitur Anti-Scam Berbasis AI

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 08:53 WIB
Indosat dibantu Google bertransformasi menjadi perusahaan AI Native TechCo. Foto: IOH
Indosat dibantu Google bertransformasi menjadi perusahaan AI Native TechCo. Foto: IOH

KONTEKS.CO.ID - Indosat mengumumkan sejak diluncurkan pada 7 Agustus 2025, fitur Anti-Spam dan Anti-Scam miliknya telah memblokir lebih dari 200 juta panggilan berisiko.

Fitur itu juga memberi peringatan terhadap lebih dari 90 juta pesan mencurigakan.

Dengan begitu mampu melindungi rata-rata 11,5 juta pelanggan setiap bulan dari potensi penipuan digital.

Baca Juga: 5 Tunggal Putri Indonesia yang Pernah Merajai Final BWF World Tour Super 300-1000, China pun Sempat Minder

Inovasi ini merupakan bagian dari perjalanan AIvolusi5G Indosat.

Bekerja secara otomatis di tingkat jaringan, sistem ini memindai panggilan dan pesan mencurigakan tanpa memerlukan aplikasi tambahan atau perangkat khusus.

Pentingnya perlindungan ini semakin ditekankan lewat laporan GASA State of Scams in Indonesia 2025 yang dirilis akhir Agustus lalu.

Baca Juga: Data Pengguna ChatGPT Bisa Bocor, Ini Sumber Celahnya

Laporan tersebut mencatat 66 persen orang dewasa Indonesia pernah menerima upaya penipuan dalam setahun terakhir, dan 14 persen di antaranya mengalami kerugian finansial hingga Rp49 triliun (USD3,3 miliar).

Mayoritas modus dilakukan melalui platform pesan langsung seperti aplikasi chat dan SMS.

Selain itu, 51 persen korban penipuan mengaku mengalami stres akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: Liburan Singkat Usai Bawa Persib Menang Dramatis di Kandang Selangor, Thom Haye: Saatnya Bernapas Sejenak

Berdasarkan data internal Indosat, lebih dari 290 juta panggilan spam telah teridentifikasi di jaringan VoLTE.

Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya mencapai lebih dari 500 juta panggilan dan pesan spam maupun scam yang terdeteksi hanya dalam 2,5 bulan sejak fitur ini diluncurkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X