• Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya! Instagram Rilis Fitur 'Watch History', Kini Lihat Lagi Reels yang Pernah Ditonton!

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Instagram Rilis Fitur Watch History (foto: kolase ist.)
Instagram Rilis Fitur Watch History (foto: kolase ist.)

KONTEKS.CO.ID - Instagram kembali menghadirkan pembaruan fitur yang disambut antusias pengguna setianya.

Pada Jumat, 24 Oktober 2025, platform berbagi foto dan video milik Meta ini resmi meluncurkan fitur baru 'Watch History.'

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna menemukan kembali video Reels yang pernah ditonton sebelumnya, terutama jika mereka lupa menyimpannya atau tidak sempat menontonnya hingga selesai.

Baca Juga: AI Campus Telkom Hadir di Universitas Negeri Padang, Siap Cetak Talenta Digital Terbaik

Selama ini, banyak pengguna Instagram mengeluhkan sulitnya mencari kembali Reels menarik yang sempat lewat di feed mereka.

Tanpa fitur khusus, satu-satunya cara untuk menemukan video tersebut adalah dengan mengingat kata kunci, hashtag, atau menelusuri kembali akun pembuat kontennya secara manual.

Menjawab keresahan itu, tim pengembang Instagram pun menghadirkan solusi lewat fitur Watch History (Riwayat Tontonan).

Fitur ini pertama kali diumumkan oleh Adam Mosseri, Kepala Instagram, melalui sebuah video pendek di akun pribadinya.

"Pernahkah Anda mencoba mencari Reels yang pernah Anda lihat tapi tidak bisa menemukannya lagi? Sekarang ada fitur baru yang akan membantu," ujar Mosseri.

"Cukup buka profil Anda, masuk ke ‘Your Activity’, dan pilih ‘Watch History’. Di sana Anda dapat melihat semua Reels yang sudah pernah Anda tonton,"sambungnya.

Baca Juga: Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis di PN Jaksel, Para Fans Berharap Ibu Tiga Anak Bebas

Cara Menggunakan Fitur Watch History di Instagram

Untuk mengakses fitur Watch History, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut:

1. Buka aplikasi Instagram di ponsel Anda.

2. Masuk ke halaman profil, lalu klik ikon tiga garis horizontal di pojok kanan atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X