• Minggu, 21 Desember 2025

TelkomSigma Kembangkan Platform Digipactum dan Granta, Jamin Tata Kelola Perusahaan Berjalan Lancar

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:24 WIB
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta saat menerima penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025.
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta saat menerima penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025.

 

KONTEKS.CO.ID - Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sosial, ekonomi nasional, dan bisnis global.

PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) sebagai salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), berkomitmen untuk terus  memperkuat tata kelola perusahaan melalui audit dan pengawasan yang dilakukan secara berkala di seluruh business unit.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma telah berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Finnet Tegaskan Komitmen GCG, Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Kasus EDC

Transformasi digital yang digerakkan oleh internet, big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien, dan juga meningkatkan daya saing dan kecepatan inovasi.

Namun demikian, dibalik percepatan tersebut, muncul tantangan baru terkait risiko keamanan data. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat tata kelola, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia untuk memastikan transformasi digital berjalan aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Komitmen tersebut selaras dengan regulasi Pemerintah terkait penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga: Sidang Praperadilan: Delpedro Marhaen Sebut Status Tersangkanya Tidak Sah dan Tak Punya Dua Alat Bukti

Kemudian juga pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang menerapkan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.

Dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan  layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Selanjutnya, untuk  menjaga efektivitas sistem keamanan informasi dan data perusahaan dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X