Sebagai perbandingan, iPhone 16 tahun lalu sempat tertunda karena hambatan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan baru bisa masuk pada April 2024, sekitar tujuh bulan setelah rilis global.
Sudah Lolos Sertifikasi
Berbeda dengan pendahulunya, seluruh lini iPhone 17 – mulai dari varian standar, Air, Pro, hingga Pro Max – kini sudah memenuhi syarat TKDN dengan nilai 40 persen.
Selain itu, perangkat ini juga telah mengantongi sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Dengan dua izin utama itu, tidak ada lagi hambatan regulasi. Artinya, secara resmi seri iPhone 17 bisa segera dipasarkan di Indonesia dalam waktu dekat.***
Artikel Terkait
Resmi Rilis! Xiaomi Perkenalkan Power Bank Ultra Tipis 5000mAh, Stylish, Ringan, dan Kompatibel dengan iPhone 17 Series
iOS 26 Resmi Meluncur: 7 Fitur Baru iPhone yang Wajib Segera Dicoba!
Prompt AI Foto Kaca Cermin: Tampil Seperti Selfie Pakai iPhone 17
Pertimbangkan Ini Sebelum Putuskan Beli iPhone 17 Series, Mahal Bukan Berarti Tanpa Cacat!