• Senin, 22 Desember 2025

Marak Fenomena Ponsel Kredit yang Belum Lunas Dijual Lagi, Begini Cara Menghindarinya

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 18:30 WIB
Hp kredit yang belum lunas terkunci oleh sistem samsung
Hp kredit yang belum lunas terkunci oleh sistem samsung

Ia membeli ponsel Samsung second dari marketplace dengan harga murah.

Beberapa minggu kemudian, ponselnya tiba-tiba terkunci melalui sistem device lock milik perusahaan pembiayaan.

“Saya tidak bisa akses apa-apa. Ternyata pemilik sebelumnya macet cicilan. Uang habis, HP juga tidak bisa dipakai,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Indonesia Catat Lebih dari 4.000 Gempa sepanjang Agustus

Cara Menghindari Membeli Ponsel yang Masih Dalam Masa Cicilan

Kejadian seperti yang dialami Ahmad dan Bagas bukan hal baru.

Jika cicilan macet, pihak Leasing berhak mengunci ponsel melalui sistem device lock.

 Agar tidak terjebak, ada sejumlah langkah yang bisa kalian lakukan sebelum membeli ponsel bekas:

  1. Cabut SIM card penjual lalu masukkan SIM card Anda sendiri. Jika ponsel terkunci atau minta aktivasi, kemungkinan besar HP tersebut masih kredit.
  2. Periksa Aplikasi Admin Perangkat. Jika ada aplikasi asing selain bawaan sistem, bisa jadi itu aplikasi pengunci dari leasing.
  3. Lakukan Factory Reset di tempat. Minta penjual melakukan reset pabrik sebelum pembayaran. Jika setelah reset ponsel meminta password nasabah atau akun leasing, berarti status kredit masih aktif.
  4. Pastikan tidak ada aplikasi pembiayaan (misalnya Samsung Finance Plus, Kredivo, atau leasing lain) yang masih terinstal. Kehadiran aplikasi ini bisa menjadi tanda cicilan belum lunas.

Baca Juga: Ironi Nadiem, Putra Nono Makarim dan Atika Algadrie, Pejuang Antikorupsi Legendaris

Membeli ponsel bekas bisa jadi solusi hemat, tetapi jangan sampai tergoda harga murah tanpa memeriksa status kepemilikan.

Dengan langkah sederhana seperti cek SIM card, factory reset, dan memeriksa aplikasi bawaan, kalian bisa terhindar dari kerugian finansial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X