Polri melalui situs: patrolisiber.id
Atau langsung ke kantor polisi dengan membawa bukti lengkap.
5. Laporkan Rekening Penipu
Jika Anda sudah melakukan transfer, laporkan nomor rekening ke CekRekening.id (kerja sama Kominfo dan OJK) untuk memblokir rekening.
Hubungi langsung bank terkait untuk pemblokiran.
Tips Pencegahan:
Baca Juga: Mengintip Paviliun Indonesia di Expo Osaka 2025
-
Jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan.
-
Verifikasi identitas pengirim, terutama jika mengaku dari instansi resmi.
-
Jangan pernah membagikan data pribadi atau OTP kepada siapa pun.
Dengan melaporkan, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga membantu orang lain agar tidak menjadi korban. Tetap waspada dan jangan ragu melapor!***
Artikel Terkait
Cara Cerdas Memotret Malam Hari dengan Galaxy A56
Cara Cek Skor UTBK 2025, Lengkap dan Mudah!
Perawatan Mobil Jarang Pakai: Tips agar Mesin Tetap Prima saat Melaju
Cara Mendapatkan Bansos Mei 2025
Cara Nonton Siaran Langsung Semifinal Barcelona vs Inter Milan: Dijamin Seru, Nafsu Treble Winner