• Senin, 22 Desember 2025

Cara Download Kartu Keluarga di HP, Mudah dan Praktis!

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 12:17 WIB
Cara download kartu keluarga di HP. (Pixabay/pexels)
Cara download kartu keluarga di HP. (Pixabay/pexels)
 
KONTEKS.CO.ID - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia.
Kini, masyarakat bisa mengunduh KK langsung dari HP tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.
 
Prosesnya mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja. Berikut ini panduan lengkap cara download KK di HP.

Syarat dan Persiapan

Sebelum mengunduh KK, pastikan hal-hal berikut sudah siap:

Baca Juga: Klasemen Liga Pro Saudi Terbaru, Al Nassr Masih Berpeluang Juara Kejar Al Hilal

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Nomor KK lama (jika ada)

  • Email aktif

  • HP dengan koneksi internet stabil

1. Download Lewat Website Dukcapil Daerah

Beberapa Dinas Dukcapil daerah menyediakan layanan online untuk cetak ulang KK. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi website resmi Dukcapil kabupaten/kota tempat kamu tinggal (misalnya: disdukcapil.kotax.go.id).

  2. Cari menu Layanan Online atau Cetak Dokumen Kependudukan.

  3. Isi formulir dengan data yang diminta seperti NIK, nomor KK, alasan permintaan, dan email.

  4. Unggah dokumen pendukung jika diminta.

  5. Setelah verifikasi berhasil, file KK (format PDF) akan dikirim ke email.

Baca Juga: Cara Mengemudi saat One Way plus Tips Aman dan Nyaman

2. Lewat Aplikasi Dukcapil Digital

Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Cara download:

  1. Unduh aplikasi “IKD (Identitas Kependudukan Digital)” di Play Store.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X