Selain itu, guna memastikan bahwa tidak ada prajurit yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kolonel Cpm Uncok dalam keterangan pada Minggu, 2 Februari 2025.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan telah dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan untuk langkah hukum selanjutnya.***