daerah

Nyawa Pekerja Melayang di Area Tambang Harita Group, Picu Dugaan Kelalaian K3

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:28 WIB
Pekerja tambang tewas diduga akibat kecelakaan kerja (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Seorang pekerja di kawasan industri tambang dilaporkan tewas diduga akibat faktor kelalaian terhadap aspek keselamatan kerja.

Aprikel Fisian Colling (AFC), warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, ditemukan sudah tak bernyawa di area operasional PT Karunia Permai Sentosa (KPS), perusahaan yang berada di bawah naungan Harita Group.

Korban diketahui bekerja sebagai anggota Crew Electric Furnace dan diduga mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas. AFC ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Putra Dewan Pakar PKS Tewas Ditusuk di Rumah Mewah, Polisi Imbau Publik Tak Berspekulasi

Informasi mengenai insiden tersebut baru diterima pihak keluarga dan rekan kerja sekitar pukul 16.00 WIT. Padahal, berdasarkan keterangan yang beredar di lingkungan pekerja, dugaan kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT.

Selisih waktu yang cukup lama ini memunculkan tanda tanya dan kecurigaan dari keluarga serta masyarakat setempat.

Keluarga korban juga membantah keterangan internal perusahaan yang menyebut insiden terjadi saat jam istirahat.

Mereka menegaskan bahwa AFC mengalami kecelakaan ketika masih berada dalam jam kerja aktif.

Kejanggalan di Lapangan

Korban disebut mengalami insiden di area kerja, bukan pada waktu jeda. Karena itu, pernyataan pihak Human Resources Development (HRD) perusahaan yang menyatakan kejadian berlangsung saat jam istirahat dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Keterlambatan penyampaian informasi kepada keluarga dinilai janggal dan menambah daftar pertanyaan mengenai prosedur penanganan kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Setiap Hari 10 Lansia di Korea Selatan Tewas Bunuh Diri: Boneka Jadi Solusi!

Pembina Persekutuan Pelajar Mahasiswa Kristen Obi (PMPKO) Sulawesi Utara, Rones Visto Lajame, menilai peristiwa ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian perusahaan dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“K3 sangat penting dalam pekerjaan di areal pertambangan. Penggunaan APD seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, hingga masker semestinya wajib dan diawasi ketat. Peralatan juga harus terawat dan aman dipakai,” kata dia seperti dikutip pada Kamis, 18 Desember 2025.

Halaman:

Tags

Terkini