daerah

Usia 101 Tahun, Jembatan Kewek Yogyakarta Akhirnya akan Dibangun Ulang dengan Anggaran Rp19 Miliar

Sabtu, 6 Desember 2025 | 09:09 WIB
Jembatan Kewek akan dibangun ulang karena kondisinya yang sudah kritis. (Jogja Skyteam)

KONTEKS.CO.ID - Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta tengah merancang langkah-langkah bertahap menangani Jembatan Kewek yang kini berada dalam kondisi kritis.

Perbaikan jembatan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar yang direncanakan bersumber dari APBN 2026.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan penanganan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026, Pembukaan Meksiko Vs Afrika Selatan, Begini Format sampai Tangga Juara

Sementara ini langkah antisipatif telah dilakukan agar kondisi jembatan tidak membahayakan masyarakat, terutama di musim hujan dengan potensi tanah longsor.

“Langkah awal mengantisipasi kerusakan agar tidak membahayakan, mengingat kondisi tanah dan curah hujan yang tinggi. Sambil menunggu perhitungan studi dan anggaran, tindakan ini menjadi prioritas,” ujar Sri Sultan, tengah pekan ini.

Sri Sultan menambahkan Pemda DIY telah mengajukan pembiayaan perbaikan melalui APBN ke Kementerian Pekerjaan Umum, dan saat ini prosesnya menunggu tahapan penganggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Umrah Saat Bencana, Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

Dari total Rp19 miliar, sekitar Rp6 miliar dialokasikan untuk paket penyedia jasa.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyoroti kondisi Jembatan Kewek yang memprihatinkan.

Ujung jembatan mengalami patahan, terjadi pergeseran terbuka sekitar 3 sentimeter, penurunan struktur hingga 10 sentimeter, serta penurunan di bagian bawah. Kekuatan struktur diperkirakan tinggal 20–30 persen.

Baca Juga: Prabowo: Menpora Sudah Siapkan Anggaran Bonus Atlet SEA Games

Sebagai langkah sementara, Pemkot Yogyakarta akan memberlakukan pembatasan lalu lintas mulai 10 Desember 2025.

Kendaraan berat seperti bus dan truk dilarang melintas, sementara kendaraan kecil hanya bisa melintas dalam kondisi tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini