“Begitu merek Wayang ini terbukti memakai bahan berbahaya, langsung kami tarik dari pasar-pasar di Kota Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional
Petugas BPOM, Shanty Sharah, menjelaskan tawas tidak termasuk bahan tambahan pangan sehingga dapat memicu iritasi hingga muntah jika tertelan.
BPOM akan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan kimia produk yang diamankan.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai mesin, bahan baku, serta perlengkapan produksi sebagai barang bukti.
Baca Juga: Cara Dapat Internet Gratis dari Starlink di Kawasan Terdampak Bencana Aceh dan Sumatra
Pemilik usaha terancam dijerat pidana berdasarkan ketentuan perlindungan konsumen.***