KONTEKS.CO.ID - Video yang memperlihatkan seorang perempuan muda tanpa busana tapi memakai kerudung melakukan penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur'an viral di media sosial (medsos).
Diduga, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Belum diketahui identitasnya perempuan tersebut.
Dalam video viral tersebut, tampak perempuan muda itu beberapa kali meludahi Al-Qur'an.
Tak hanya itu, dia juga mengucapkan kata-kata tidak pantas.
"Hallo @CCICPolri mohon atensinya khususnya wilayah Jawa Timur, kalau kami spill takut massa yang bergerak,” tulis akun X @dhemit_is_back, mengutip Minggu, 23 November 2025.
Kekinian, Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Baca Juga: Inara Rusli Tutup Kolom Komentar Medsos Usai Dituduh Selingkuh dengan Suami Wardatina Mawa
Sebab, dia diduga melecehkan kitab suci umat Islam dengan cara yang tidak pantas.
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung menyebut, pihaknya sudah menindaklanjuti video viral tersebut.
Petugas, kata dia, sudah bergerak cepat untuk menyelidikinya.
Baca Juga: Dua Varian Baru Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di GJAW 2025: SUV Hybrid Makin Lengkap
"Sedang kami profiling," ucap Rizki kepada wartawan, mengutip Minggu, 23 November 2025.