KONTEKS.CO.ID - Upaya konservasi orangutan di Kalimantan Barat terus berlanjut dengan dilepasliarkannya dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Pelepasliaran ini dilakukan di habitat alaminya di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) pada Rabu, 20 November 2025.
Langkah ini merupakan hasil kerja sama yang dilakukan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Ini Motifnya
Kerja sama dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, serta mitra pelaksana Center for Orangutan Protection (COP).
Kedua orangutan yang terdiri dari satu jantan dan satu betina, sebelumnya menjalani rehabilitasi dan dinyatakan siap untuk hidup mandiri di alam liar.
Kepala BBTNBKDS, Achmad Sholikhin, mengatakan proses pelepasliaran merupakan bagian krusial dari upaya penguatan populasi orangutan di TNBK.
Baca Juga: Sembilan Bulan Lagi Fosil Gajah Purba Stegodon Raksasa siap Dipamerkan di Bandung
Taman nasional tersebut menjadi salah satu kantong populasi penting bagi spesies yang terancam punah ini.
“Orangutan ini sudah melalui serangkaian proses karantina dan assesment kesehatan tim dokter hewan,” katanya.
“Hasil akhir menunjukkan mereka sehat, berperilaku liar, dan layak untuk dilepasliarkan,” Sholikhin menambahkan.
Kedua individu orangutan tersebut diangkut menggunakan jalur darat dan air.
Perjalanan menempuh jarak yang panjang untuk mencapai titik pelepasliaran di area TNBK yang masih terjaga kealamiannya.