Unggahan ini menuntut penanganan cepat dari pihak berwenang agar masyarakat tidak resah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun MUI NTB. Publik menantikan langkah tegas agar kasus “Sister Hong Indonesia” dapat segera diusut secara transparan dan memberikan kejelasan hukum.***