daerah

Dana Pemda Rp233 Triliun Mengendap di Bank, Belanja Lambat, Wamenkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Dana Pemda mengendap di tengah lesunya ekonomi. (Instagram @perumdapasarjaya)

 

KONTEKS.CO.ID - Realisasi belanja pemerintah daerah masih rendah hingga akhir September 2025. Menariknya, di tengah kelesuan ekonomi, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,1 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal ini dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025.

"Dana pemda di rekening kas umum daerah ternyata menumpuk hingga Rp233,1 triliun," ujar Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Purbaya Isyaratkan PPN Turun! Pemerintah Masih Hitung Ulang

Dana Pemda Rp233 T Mengendap, Penyerapan Anggaran Lambat

Hingga September 2025, penyerapan anggaran transfer ke daerah (TKD) baru mencapai 74,2% atau Rp644,9 triliun setelah penerapan Instruksi Presiden No.1/2025 tentang efisiensi.

Belanja pegawai daerah pun menurun dibanding tahun lalu, yakni Rp310,8 triliun dibanding Rp313,1 triliun pada September 2024.

Belanja barang dan jasa juga belum optimal. Sampai akhir September 2025 baru terserap Rp196,6 triliun, lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp219,7 triliun.

Baca Juga: Purbaya Tak Gentar Diprotes, Tetap Sidak Bank: Saya Pengawas Danantara, Punya Hak untuk Tahu

Realisasi belanja modal lebih lambat lagi, hanya Rp58,2 triliun, turun dibanding September 2024 sebesar Rp84,7 triliun.

Belanja lainnya di daerah tercatat Rp147,2 triliun, jauh lebih rendah dibanding Rp203,1 triliun pada tahun lalu.

Data ini menunjukkan lambatnya pemanfaatan anggaran untuk mendorong kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di Mesir, Ratusan Ribu Warga Kagumi Misi Perdamaian Indonesia

Suahasil menegaskan pemerintah terus mendorong percepatan realisasi belanja daerah, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini