daerah

Dedi Mulyadi Ajak ASN, Siswa, dan Masyarakat Donasi Sehari Seribu Lewat Gerakan Rereongan Poe Ibu

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Gerakan Rereongan Poe Ibu, donasi sehari seribu dari ASN hingga Masyarakat. (Instagram @dedimulyadi71)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu (Sehari Seribu), yang mengajak aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, dan masyarakat untuk donasi Rp1.000 per hari.

Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA ini ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD, hingga seluruh kantor Kemenag di wilayah provinsi.

“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi dalam surat edaran.

Baca Juga: 12 Tokoh Antikorupsi Jadi Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Publik Bisa Pantau Bukti dan Proses Hukum

Landasan Hukum dan Nilai Budaya

Program ini berlandaskan PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dengan mengedepankan nilai budaya luhur, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Gerakan donasi sehari seribu ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan di bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya yang terkendala anggaran dan akses.

Prinsip pelaksanaan sederhana namun bermakna: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, dengan kontribusi yang konsisten namun ringan, membangun kebersamaan untuk mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa.

Baca Juga: Purbaya Ingatkan Bank Himbara Jangan Gunakan Dana Rp200 T untuk Beli Dollar AS, Rupiah Terancam

Ruang Lingkup dan Mekanisme Donasi Sehari Seribu 

Gerakan ini mencakup lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten/Kota, instansi pemerintah dan swasta, sekolah dasar/menengah, hingga RT/RW.

Dana dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan nama: #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Setiap pengelola setempat bertanggung jawab penuh atas pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana. Dana akan difokuskan pada kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tim SAR Gunakan Alat Berat, 10 Korban Tewas dan 55 Masih Hilang di Runtuhnya Ponpes Al Khoziny

Transparansi dan Pelaporan

Laporan penggunaan dana disampaikan publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik, serta media sosial masing-masing instansi/sekolah dengan hashtag: #RereonganPoeIbu.

Dedi juga meminta bupati, wali kota, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, hingga kepala desa/lurah untuk memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan program berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Halaman:

Tags

Terkini