Baca Juga: Kabar Duka! Istri Soekarno, Yurike Sanger Wafat di AS, Sang Putra Akan Pulangkan Jenazah ke Jakarta
Penjelasan DJP
Keluhan Leony yang viral akhirnya ditanggapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pihak DJP menjelaskan bahwa warisan memang bukan objek Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, BPHTB merupakan pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.
Meski begitu, Leony tetap menyoroti penggunaan uang pajak yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Sebagai warga negara yang taat pajak, ia merasa punya hak untuk bertanya sekaligus mengkritisi alokasi anggaran tersebut.
Kritik Tetap Menggema
Leony menegaskan, kritiknya bukan sekadar keluhan pribadi, melainkan suara kegelisahan warga.
"Sebagai warga yang taat pajak, gue punya hak mempertanyakan penggunaan uang itu," katanya. Publik kini menunggu bagaimana Pemkot Tangsel menanggapi sorotan yang kian ramai diperbincangkan.***