KONTEKS.CO.ID – Polda Jatim menangkap nyaris seribu orang terkait aksi demontrasi anarkistis sejak 29 Agustus sampai dengan 16 September 2025.
Kepolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto di Surabaya, Kamis, 18 September 2025, menyampaikan, dari 997 orang yang diamankan, 582 adalah usia dewasa dan 415 anak di bawah umur.
Dari 997 yang diamankan, lanjut Nanang, sebanyak 682 orang dipulangkan. Sedangkan 315 orang lainnya masih menjalani proses hukum.
Baca Juga: Polisi Tangkap Intelijen Bais, Wakil Panglima TNI ‘Marah’: Seharusnya Tak Disebar!
Ia menjelaskan, yang dipulangkan adalah anak di bawah umur. Polda Jatim menyerahkan mereka kepada orang tuanya masing-masing.
"Karena hampir semuanya orang tua tidak pernah tahu kegiatan anak-anaknya," kata dia.
Polda mengimbau para orang tua untuk lebih bijaksana dan memantau aktivitas anak-anaknya.
"Saya yakin semua orang tua akan sayang setelah dapat anaknya kembali," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Sisanya Masih Diburu
Nanang mengimbau masayarakat, khususnya generasi muda agar hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
"Kita tahu bahwa sekarang ini dengan adanya IT di tangan kita, apapun bisa cepat sekali menyebar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, aksi anarkistis dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September kemarin, melibatkan ratusan anak di bawah umur.
Pihaknya berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang di masa mendatang.