KONTEKS.CO.ID - Pelarian Anggun, sopir mobil operasional Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp10 miliar, akhirnya terhenti. Polisi menangkapnya di sebuah rumah di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Senin, 8 September 2025 dini hari.
Penangkapan di Rumah Baru
Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Anggun diringkus oleh tim Satreskrim Polresta Solo dengan bantuan polisi setempat.
“Benar, pelaku diamankan di rumah yang baru empat hari ia beli dari warga sekitar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Gatot, Selasa, 9 September 2025.
Baca Juga: Menguak Keangkeran Lawang Sewu, Bau Darah Penjara Bawah Tanah Saksi Bisu Kekejaman Belanda
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan warga yang heran dengan cara Anggun membeli rumah secara kilat. Tanpa tawar-menawar, ia sepakat dengan harga Rp150 juta, lalu langsung ingin menempatinya meski baru membayar uang muka Rp70 juta.
Modus Pelarian
Aksi Anggun terjadi pada hari Senin, 1 September 2025, saat ia bertugas mengantar dana hampir Rp10 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo menuju Cabang Wonogiri. Dalam mobil itu terdapat seorang teller dan seorang polisi sebagai pengawal.
Namun, ketika teller masuk ke bank untuk mengambil tambahan Rp1 miliar dan sang polisi ke toilet, Anggun melihat kesempatan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Unggahan Viral Putranya Soal 'Melengserkan Agen CIA'
Ia berpura-pura memindahkan mobil, tetapi justru membawa kabur uang dan keluar dari area sekitar pukul 12.20 WIB.
Mobil operasional itu ditinggalkan di Colomadu, Karanganyar. Dari sana, ia melarikan diri dengan kendaraan lain menuju Gunungkidul.
Uang Dipakai untuk Belanja
Selama pelarian, Anggun diduga menggunakan sebagian uang curian untuk membeli berbagai kebutuhan pribadi. Selain mobil, ia juga mencoba mengamankan diri dengan membeli rumah di dusun tempat ia akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Data Korban Banjir Denpasar, Dua Tewas dan Delapan Orang Masih Hilang
Lurah Giriwungu, Tulus, mengaku baru mengetahui penangkapan tersebut dari warga. “Saya dapat informasi pagi hari bahwa pembeli rumah di Pejanten ditangkap polisi sekitar jam 3 atau 4 pagi. Setelah saya cek ke Polsek, ternyata benar. Polisi juga membawa sejumlah barang dari rumah itu,” kata Tulus.
Menurutnya, warga sempat melihat petugas mengangkut dua karung benda dari rumah Anggun, meski tidak jelas apakah berisi uang atau barang lain.