KONTEKS.CO.ID - Rencana aksi demonstrasi jilid 2 di Kabupaten Pati pada 25 Agustus 2025 dipastikan batal.
Padahal sebelumnya, isu ini sudah membuat warga menunggu kelanjutannya setelah demo besar pada 13 Agustus lalu yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Kala itu, protes warga dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang dianggap mencekik masyarakat.
Baca Juga: Revolusi Pendidikan: Anggaran Rp800 Miliar Deep Learning dan Koding-AI Langsung Masuk ke Sekolah
Namun kali ini, Ahmad Husein—tokoh yang semula vokal menggaungkan aksi lanjutan memutuskan menarik diri.
Menurutnya, aspirasi warga sudah cukup tersampaikan.
“Intinya, aksi tanggal 25 itu dibatalkan. Saya ingin Pati tetap damai. Aspirasi kita sudah didengar langsung oleh Bupati Sudewo,” ungkap Husein ketika dimintai keterangan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Alasan Dibalik Pembatalan Aksi
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Akan Dapat Perlindungan dari Presiden Prabowo
Husein menjelaskan, keputusan membatalkan aksi bukan karena tekanan atau intervensi pihak lain.
Ia menegaskan tidak ada “deal-deal” tersembunyi ataupun isu menerima sejumlah uang sebagaimana sempat beredar di kalangan masyarakat.
“Saya tidak lagi menjadi bagian dari gerakan yang masih mengusung pemakzulan. Tidak ada intervensi siapapun, apalagi urusan uang. Semua murni karena aspirasi kita sudah diakomodasi,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan adanya perbedaan tujuan dengan kelompok lain yang masih aktif mendesak DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Baca Juga: Jadi Bagian Penting Transformasi, Ini Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio
Suara Berbeda dari Aliansi Masyarakat
Menariknya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) justru menyebut bahwa rencana demo 25 Agustus bukan inisiatif kolektif.