KONTEKS.CO.ID - Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, tersangka prostitusi sekaligus pemilik karaoke bernama Mansion Executive Karaoke di Semarang, Jawa Tengah.
Melansir dari Instagram @mansion.karaoke pada Sabtu, 7 Juni 2025, "Mansion Executive Karaoke Semarang, We are open monday - saturday, start from 5 PM Jl. Kyai Saleh No.6, Mugassari, Kota Semarang."
Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang adalah Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Bambang Raya Saputra, Ketua Partai Hanura Jateng sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tari striptis dan prostitusi.
"Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, tersangka prostitvsi sekaligus pemilik karaoke bernama Mansi*n Executive Karaoke di Semarang, Jawa Tengah," tulis X @bacottetanggaid yang dilansir pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Polisi Tegaskan Bambang Raya Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan jika sosok BR atau Bambang Raya merupakan seorang yang cukup terkenal dan politisi partai.
"Iya, ada tersangka baru pemilik Mansion," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Artanto pun mengungkapkan bahwa pemilik Karaoke Mansion yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, itu yakni Bambang Raya.
"Iya, betul," ungkap Artanto.