• Senin, 22 Desember 2025

Banjir Bandang di Jalur Pantura Batang: 6 Perjalanan Kereta Api Terganggu, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:24 WIB
Banjir bandang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Januari 2025 (X.com/@Jateng_Twit)
Banjir bandang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Januari 2025 (X.com/@Jateng_Twit)

Pada pukul 07.31 WIB, jalur hulu selesai ditangani dan pada pukul 08.50 WIB jalur hilir juga rampung.

"Mulai pukul 08.50 WIB, semua jalur sudah dapat dilalui perjalanan kereta api dengan kecepatan terbatas pada lokasi terdampak," terang PT KAI.

"KAI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak, imbas terjadinya musibah ini," tandasnya.

Baca Juga: 16 Besar Thailand Masters 2025: Dejan dan Fadia Menangi Perang Saudara, Fajar dan Felisha Permalukan Wakil Tuan Rumah

Adapun 6 perjalanan kereta api yang sempat terganggu akibat genangan banjir bandang di Batang, yakni:

1. KA Blambangan Ekspres (KA 185B) rute Ketapang - Pasar Senen

2. KA Kaligung (KA 195) rute Semarang Poncol - Brebes

3. KA Dharmawangsa (KA 131) rute Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen

4. KA Argo Merbabu (KA 19F) rute Semarang Tawang Bank Jateng - Gambir

5. KA Tawang Jaya (KA 258) rute Pasar Senen - Semarang Poncol

6. KA Kaligung (KA 194) rute Tegal - Semarang Poncol

Peringatan Cuaca Ekstrem di Seluruh Wilayah Jateng

Berkaca dari banjir di Kabupaten Batang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap seluruh wilayah Jateng telah memasuki musim hujan sejak Desember 2024.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Demi Cegah Banjir, Begini Prosesnya

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkap puncak musim hujan di Jateng diperkirakan terjadi pada Januari-Februari 2025.

Dwikorita menyampaikan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi memincu bencana hidrometeorologi di Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X