KONTEKS.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 54 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) berstatus siaga darurat kekeringan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, 24 kabupaten/kota sudah menetapkan status siaga darurat di Jatim.
Sedangkan, di Jateng ada 30 dengan rincian 19 itu sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Kemudian, 11 kabupaten kota dalam proses menetapkan.
"Karena memang efeknya sudah sangat terasa ya,” ujar Abdul Muhari dalam Disaster Briefing, mengutip Selasa, 6 Agustus 2024.
Selain Jateng dan Jatim, wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta juga telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Penetapan status siaga darurat ini mengindikasikan kondisi kekeringan sudah sangat terasa dampaknya.
Terutama, kurangnya pasokan air bersih di sejumlah daerah.
BNPB pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wilayah Jawa, kata Abdul Muhari, harus waspada terhadap kebakaran di dekat kawasan permukiman atau wisata alam terbuka.
Sebab, sebagian besar wilayah Jawa rata-rata tanahnya bukan hutan gambut.
“Di sini bukan kebakaran hutan ya, bukan kebakaran hutan gambut karena hutannya rata-rata bawah tanahnya mineral," ujarnya.
"Jadi, biasanya kebakaran lahan dan ini juga cukup harus waspada. Karena kebakaran lahan juga biasa terjadi kalau tidak di dekat kawasan permukiman atau di kawasan wisata alam terbuka,” pungkasnya.***