• Senin, 22 Desember 2025

Kejati Jateng Ungkap 7 Pegawai Terindikasi Main Judi Online

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 14:54 WIB
Kejati Jateng ungkap 7 pegawai bermain judi online  (Pixabay)
Kejati Jateng ungkap 7 pegawai bermain judi online (Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 7 pegawai di lingkungan kejaksaan wilayah hukum Jawa Tengah terindikasi terjerat tindak pidana judi online.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto menyampaikan indikasi adanya anak buahnya yang terjerat judi online.

“Ada 7 pegawai yang terindikasi main judi online,” kata Ponco di Kantor Kejati Jateng, Senin 22 Juli 2024.

Namun, Ponco belum mengungkapkan detail pegawai yang bermain judi online tersebut, apakah jaksa atau ASN.

Dia hanya memastikan akan memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait 7 pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU?” ujarnya.

Saat ini, Kejati Jateng juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 11 kasus judi online yang ditangani Polda Jateng.

“Kami tinggal tunggu berkasnya dari kepolisian,” ucap Adhi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X