• Senin, 22 Desember 2025

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resmi Tutup Total Mulai Minggu 10 September 2023, Tak Ada Batas Waktu Penutupan

Photo Author
- Minggu, 10 September 2023 | 21:28 WIB
Pengumumnan Taman Nasional Bromo tutup mulai hari ini, Minggu 10 September 2023. (Foto: Instagram/@bbtnbromotenggersemeru)
Pengumumnan Taman Nasional Bromo tutup mulai hari ini, Minggu 10 September 2023. (Foto: Instagram/@bbtnbromotenggersemeru)

KONTEKS.CO.ID - Taman Nasional Bromo tutup. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menutup total seluruh akses menuju dan/atau melintas melalui taman nasional mulai pukul 19.00 WIB pada Minggu, 10 September 2023.

Pengumuman resmi Taman Nasional Bromo tutup ini tertuang dalam surat pengumuman yang BBTNBTS rilis di Malang, hari ini. Yakni, Nomor: PG.09/T.8/BIDTEK/9/2023.

Penutupan akses Taman Nasional Bromo Tengger Semeru oleh BBTNBTS dilakukan sampai batas waktu yang belum tertentukan. Ini demi kelancaran proses pemadaman api, sekaligus memerhatikan keamanan serta keselamatan pengunjung.

Penutupan akses menuju Bromo berlaku untuk seluruh pintu masuk, yaitu:

  1. Coban Trisula - Kabupaten Malang;

  2. Wonokitri - Kabupaten Pasuruan;

  3. Cemorolawang - Kabupaten Probolinggo;

  4. Senduro - Kabupaten Lumajang.


Pihak BBTNBTS hanya membuka akses jalan untuk masyarakat Desa Ranupani (Kabupaten Lumajang) dan Desa Ngadas (Kabupaten Malang).

Sedangkan masyarakat yang akan melalui jalur Malang-Lumajang-Malang melalui Poncokusumo dan Senduro sebaiknya mencari jalur alternatif lain.

Masyarakat baik pengunjung maupun pelaku jasa wisata juga terimbau untuk tidak menyalakan api dan sejenisnya. Ini guna menjaga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari bencana kebakaran seperti yang saat ini berlangsung.

Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di kawasan taman nasional.

Informasi tambahan yang BBTNBTS rilis adalah seluruh akses wisata baik ke Bromo maupun ke Ranu Regulo juga tertutup. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

X