KONTEKS.CO.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot delapan kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) buntut masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Salah satu yang dicopot Wali Kota Bogor Bima Arya adalah Kepala SMP Negeri 1 Kota Bogor.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, pencopotan kepala SMP tersebut adalah upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin," tegas Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah. Ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser. Yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," imbuhnya.
Bima mengatakan, telah menugaskan Inspektorat Pemkot Bogor untuk melakukan pemeriksaan dan telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.
"Dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan," ujarnya.
Bima berpesan, Dinas Pendidikan serta jajaran sekolah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses PPDB.
Salah satunya, membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada nama pindah keluarga dan tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem," pintanya.
Bima menyebut, akan menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem menjadi jelas.
"Tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," pungkasnya.***