• Senin, 22 Desember 2025

Libur 1 Muharram, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Mulai Besok Sore

Photo Author
- Senin, 17 Juli 2023 | 19:41 WIB
Polisi terapkan ganjil genap di Jalur Puncak Foto: Ist
Polisi terapkan ganjil genap di Jalur Puncak Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian akan kembali menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai besok, Selasa 18 Juli 2023 sore.

Sistem ganjil genap di kawasan Puncak diterapkan Satlantas Polres Bogor hingga Rabu, 19 Juli 2023.

"Iya benar (ganjil genap di kawasan Puncak) mulai besok sore sama hari Rabu pagi," ungkap Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Pihak kepolisian menerapkan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor lantrana tanggal merah libur peringatan 1 Muharram, Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Rabu 19 Juli 2023.

Penerapan aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem satu arah atau one way.

"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil," jelasnya.

One way akan diterapkan secara situasional tergantung volume kendaraan di dalam dan menuju Puncak.

"Betul, jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X