• Senin, 22 Desember 2025

Lima Nama 'Tuhan' Masuk DPT Pemilu 2024 di Daerah Ini

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 18:39 WIB
Lima nama 'Tuhan' masuk DPT Pemilu 2024 di daerah ini (foto canva)
Lima nama 'Tuhan' masuk DPT Pemilu 2024 di daerah ini (foto canva)

KONTEKS.CO.ID – Lima nama 'Tuhan' kembali masuk dalam daftar pemilu tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Lima nama Tuhan yang masuk daftar pemilu tetap (DPT) Pemilu 2024 itu dikonfirmasi Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi.

Namun, kata Ahmad Hanafi, lima nama Tuhan yang masuk DPT Pemilu 2024 itu berkurang satu dibandingkan tahun 2019 lalu.

"Jumlah pemilih bernama Tuhan berkurang satu dibandingkan pada Pemilu 2019 yang tercatat enam orang karena satu orang di antaranya sudah meninggal dunia," ungkap Ahmad Hanafi, menukil Antara, Selasa 4 Juli 2023.

Lima pemilih bernama Tuhan yang masuk DPT tersebut berada di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Desa Pringgowirawan dan Desa Karangbayat di Kecamatan Sumberbaru.

Lalu di Kelurahan Slawu di Kecamatan Patrang dan Desa Kemuninglor di Kecamatan Arjasa.

"Nama Tuhan di Desa Tutul masuk sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22, kemudian Tuhan di Desa Pringgowirawan di TPS 19, Tuhan di Desa Karangbayat di TPS 12, Tuhan di Kelurahan Slawu masuk TPS 12, dan pemilih Tuhan di Desa Kemuninglor terdaftar di TPS 13," terangnya.

Menurut Ahmad Hanafi, nama Tuhan tersebut pertama kali pertama masuk dalam DPT Pemilu melainkan sudah terdaftar dalam DPT pada pemilu sebelum-sebelumnya.

"Mudah-mudahan kelima Tuhan itu menyalurkan hak pilihnya di masing-masing TPS yang sudah ditentukan, sehingga angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Jember dapat meningkat," ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah DPT Pemilu 2024 di Jember mencapai 1.972.216 orang.

Rinciannya, 997.449 pemilih perempuan dan 974.767 pemilih laki-laki yang tersebar di 248 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 7.706 TPS.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X