KONTEKS.CO.ID - Polda Riau menahan delapan anggota Brimob di penempatan khusus (patsus) buntut curhat Bripka Andry Darma yang viral lantaran menolak mutasi dan sudah setor ke atasan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin menjelaskan terkait patsus delapan anggota Brimob usai viralnya kasus Bripka Andry Darma tersebut.
"Polda Riau telah melakukan penempatan khusus (patsus) kepada delapan anggota," ungkap Nandang Mukmin soal patsus delapan anggota Brimob Polda Riau itu, Jumat 9 Juni 2023.
Dikatakan Nandang, satu dari delapan orang yang dipatsuskan itu adalah Kompol Petrus yang merupakan mantan Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau.
"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," jelas Nandang.
Delapan anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau itu yakni, Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.
"Semua masih kami dalami sambil proses etik berjalan. Terkait kabar lain juga masih kami dalami terus oleh Propam," ujarnya.
Protes Bripka Andry Darma
Bripka Andry Darma yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru. Pengakuannya viral di media sosial.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma tak terima dimutasi tanpa alasan yang jelas. Padahal, dia sudah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma pun mengungkapkan bukti setor ke atasan hingga ratusan juta rupiah agar tak dimutasi saat berdinas di Rokan Hilir.
“Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi. Ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk minta pertimbangan terkait mutasi saya,” tulisnya dalam unggahan di media sosialnya, dilihat Senin 5 Juni 2023.
Permintaan Bripka Andry itu langsung dijawab Dansat Brimob, Kombes Ronny Lumban Gaol.
Kata Ronny, Bripka Andry tak ada salah namun sudah terlalu lama berdinas di Rokan Hilir.
“Kamu nggak ada salah, kamu terlalu lama di sana. Terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi untuk kesatuan,” jawab Kombes Ronny seperti ditulis Bripka Andry.
Andry mengaku, kerap diminta uang setoran dari atasan hingga mencapai Rp650 juta.
“Selain itu saya itu saya diminta mencari uang dari luar dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” jelas Andry.
Dalam unggahannya, Andry juga menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Terakhir, Andry mengaku diminta uang sebesar Rp53 juta oleh Kompol Petrus untuk membeli lahan.
Hal itu juga dibuktikannya dengan chatting pesan singkat WhatsApp.***