• Senin, 22 Desember 2025

Heboh, Eks Tokoh NII Sebut Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Berzina

Photo Author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 15:33 WIB
Heboh temuan inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi (Ilustrasi Pixabay)
Heboh temuan inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Kabar menyangkut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat diduga memperolehkan santrinya berzina membuat heboh.

Diduga, Ponpes Al Zaytun memperbolehkan santrinya berzina lantaran dosanya bisa ditebus dengan uang.

Eks tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan mengungkapkan bagaimana Ponpes Al Zaytun diduga memperbolehkan santrinya berzina tersebut.

Menurut Ken Setiawan, Ponpes Al Zaytun Indramayu sebenarnya melarang santrinya untuk berpacaran dan berzina.

Namun demikian, larangan itu tak berlaku bagi mereka yang memiliki uang. Kata dia, bagi yang memiliki uang bisa menebus dosa itu.

“Nggak boleh pacaran, nggak boleh berzina, kalau nggak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” ungkap Ken Setiawan, menukil Podcast di Channel YouTube Herri Pras, Selasa 6 Juni 2023.

“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” jelasnya.

Kasus Pencabulan


Menurut Ken Setiawan, kasus pencabulan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta.

Namun, kata dia, pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” katanya.

Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X