KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meresmikan Rumah Pembauran Kebangsaan Jawa Tengah, di Wisma Perdamaian, Jalan Imam Bonjol, Semarang, Selasa 16 Mei 2023.
Peresmian Rumah Pembauran Kebangsaan yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu diinisiasi oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Tengah.
Dalam Peresmian Rumah Pembauran Kebangsaan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Rumah Pembauran ini menjadi titik temu bagi perbedaan yang ada.
“Ini para pionir, para pelopor tokoh-tokoh dari banyak suku yang ada di Jawa Tengah. Ada Nias, ada Jawa, ada Maluku, ada NTT, tadi berkumpul dari Papua juga berkumpul. Mereka sepakat, bahwa perlu kiranya ada rumah pembauran ini agar ada meeting point untuk mereka bisa bertemu,” kata Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo berharap kehadiran FPK bisa meningkatkan toleransi yang ada di Jawa Tengah yang sudah terbangun dengan baik selama ini.
“Apalagi sekarang sudah masuk tahun politik. Jangan lah nanti kita membawa isu-isu SARA, maka kemudian rumah ini menjadi penting buat kita untuk mendinginkan situasi karena kita bersaudara. Kita bangsa Indonesia, kita berbahasa Indonesia, kita bertanah air Indonesia dan kita bernegara Indonesia,” tegas Ganjar.
Peresmian Rumah Pembauran Kebangsaan diisi dengan Tarian likurai dan alunan musik Tihar.
Sementara, Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju Adat Nias.
Sekedar informasi, Forum Pembauran Kebangsaan Jawa Tengah terdiri dari berbagai kelompok etnis yang ada di Indonesia. Di antaranya suku Jawa, Sunda, Dayak, Minang hingga Papua.
“Ini adalah peresmian sekaligus halal bihalal. Bisa dikatakan ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang punya Rumah Pembauran,” kata Muhammad Adnan, Ketua FPK Jateng.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis SETARA Institute pada awal April lalu, 10 kota paling toleran di Indonesia, 4 di antaranya berada di Jawa Tengah.
Keempat kota tersebut yakni Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kota Semarang dan Kota Magelang.
Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI sebagai daerah yang berkomitmen menerapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Predikat itu diperoleh karena Jateng berkomitmen mencegah paham ekstrem dan radikal melalui regulasi, bidang pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
BNPT mencatat indeks intoleransi di Jateng yang cukup rendah dengan 6,8 persen dan masih di bawah indeks Nasional yang sebesar 12,6 persen.***