KONTEKS.CO.ID - Kantor Pemkab Meranti digadaikan. Bupati Meranti non-aktif, Muhammad Adil ternyata telah menggadaikan Kantor Pemkab Meranti ke Bank Riau senilai Rp100 miliar pada 2022 lalu.
Penggadaian Kantor Pemkab Meranti ke Bank Riau terangkat ke permukaan pascapenangkapan Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. “(Kantor Pemkab Meranti)Digadaikan tahun 2022,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar, Sabtu, 15 April 2023.
Tindakan penggadaian kantor bupati telah terkonfirmasi oleh manajemen Bank Riau. Bahkan cicilannya baru dibayar selama lima bulan terakhir, yakni sebesar Rp12 miliar.
“Angsurannya ke Bank Riau per bulan sekitar Rp3,4 miliar,” sebutnya.
Karena itu, dia mengaku bingung untuk melanjutkan cicilan ke Bank Riau. Sebab nilainya cukup besar.
Untuk diketahui, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, KPK telah mengamankan sebanyak 28 orang. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Dari 28 orang yang diamankan, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih (FN), dan auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M Fahmi Aressa (MFA).
Para tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa umrah, serta suap BPK Riau. ***