• Senin, 22 Desember 2025

Pebalap Motor Liar Meninggal Kelelahan Dorong Motor, Ini Penjelasan Polisi

Photo Author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 23:58 WIB
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah, saat memberikan penjelasan terkait meninggalnya pemuda yang diduga pebalap liar karena kelelahan dorong motor. Foto: Tangkapan Layar Kompas TV
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah, saat memberikan penjelasan terkait meninggalnya pemuda yang diduga pebalap liar karena kelelahan dorong motor. Foto: Tangkapan Layar Kompas TV

KONTEKS.CO.ID - Polisi akhirnya angkat bicara terkait kematian pemuda yang diduga pebalap motor liar seusai mendorong motor pascatertangkap razia.

Disebutkan sebelumnya, MA (24), pemuda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengembuskan napas terakhir diduga karena kelelahan setelah mendorong motor sejauh 7 km.

Pebalap motor liar ini disanksi mendorong sepeda motornya dari Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan ke Mapolres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dia terkena razia balap liar Kepolisian setempat.

Pihak Kepolisian setempat telah mengonfirmasi adanya pemuda yang menghembuskan napas terakhir seusai diminta mendorong motornya setelah terjaring razia balap liar.

Polisi menegaskan tak ada kekerasan dalam insiden ini. Sebab razia dilakukan oleh petugas secara santun dan humanis. Hanya, demi memberi efek jera pengendara yang terjaring razia diminta mendorong motornya hingga Mapolres.

Total pemotor yang tertangkap razia mencapai 264 orang. Polisi juga mengawasi pengendara yang mendorong motor, dan bagi mereka yang tak kuat dinaikkan ke mobil.

"Perjalanan juga pelan-pelan, tiap 500 meter kita tunggu," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah, dikutip Kamis, 23 Maret 2023.

Sesampai di Mapolres, korban mengalami sesak napas lalu dilarikan ke klinik dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

"Kami hubungi orang tuanya, ayahnya yang di Banjarmasin datang dan mendapat penjelasan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atas anaknya. Bukan kami yang menyampaikan, tapi dokter," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X