KONTEKS.CO.ID - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo, Jawa Tengah mengalami kenaikan signifikan.
Tak pelak, kenaikan PPB di Kota Solo itu membuat masyarakat terkaget-kaget.
Pasalnya, kenaikan PPB di Kota Solo itu tak tanggung-tanggung, mencapai 420 persen.
Keluhan warga itu diunggah melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, yang diketahui, pada Jumat 3 Februari 2023.
Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, bakal kembali mengurus beredarnya sebagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2023 di masyarakat.
“Nanti kami urus lagi ya. Ndak masalah, ndak masalah ya,” kata Gibran, kepada wartawan di Balai Kota, Senin 6 Februari 2023.
Kata Gibran, dia akan merespons berbagai masukan warga Solo yang disampaikan empat legislator Fraksi PDIP DPRD Solo.
Termasuk opsi untuk mengevaluasi kebijakan menaikkan NJOP yang membuat melejitnya PBB pada tahun ini.
“Segera kami respons, tapi tunggu dulu ya,” ujarnya.
Sementara, Gibran tak sependapat terkait munculnya gejolak di masyarakat yang menolak kebijakan kenaikan NJOP dan PBB lantaran kurangnya sosialisasi.
Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo itu, sosialisasi sudah dilakukan Pemkot Solo.
Namun demikian, pada praktiknya substansi sosialisasi dari Pemkot Solo tertutup dengan pemberitaan yang menyampaikan tentang peningkatan tarif PBB hingga lebih dari 400 persen.
“Tertumpuk berita kenaikan PBB 400 persen lebih,” ucapnya.
Gibran menyebut, akan mengevaluasi kebijakan kenaikan NJOP dan PBB tahun ini.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan revisi atau penundaan pemberlakuan kebijakan yang menaikkan NJOP dan tarif PBB.
”Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di sosial media, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi,” katanya.
Gibran mengaku kebijakan menaikkan NJOP dan PBB karena ingin ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.
Dalam pertemuan dengan empat legislator sudah dibicarakan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi.
“Nanti kami bicarakan dan evaluasi lagi. Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah diibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami eksplore lagi ya, sumber-sumber dari mana,” tandasnya.***