KONTEKS.CO.ID - Polda Jawa Barat membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan kasus pembunuhan berantai atau serial killer dengan tersangka Wowon Erawan alias Aki dkk.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, informasi dari warga sangat diperlukan untuk kelanjutan penyidikan.
“Pengaduan akan langsung ditindaklanjuti ke Polda Metro Jaya,” kata Ibrahim Tompo, Rabu, 25 Januari 2023.
Sementara Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menambahkan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon dkk.
“Layanan pengaduan ini dapat juga dilakukan baik secara online ataupun langsung sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut. Karena dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya,” katanya.
Sebanyak 9 orang meninggal dalam aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk. Dua korban lain berhasil lolos dari maut.
Sebanyak 13 tenaga kerja wanita (TKW) diduga menjadi korban penipuan Wowon Cs. Dari 13 orang yang ditipu Wowon Cs, dua di antaranya dibunuh layaknya serial killer yakni Siti dan Farida.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mengindentifikasi ada 11 korban penipuan Wowon Serial Killer belum termasuk Siti dan Farida.
“Diidentifikasi dari pengiriman-pengiriman maupun keterangan tersangka itu ada 11 orang. Kami cocokkan dengan rekening,” kata Hengki Haryadi, Rabu 25 Januari 2023.***