KONTEKS.CO.ID - Polisi akan melakukan evakuasi paksa pimpinan dan santri pondok pesantren Nurul Barokah yang berada di zona merah rawan bencana Gunung Semeru di Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, pimpinan ponpes dan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan imbauan secara persuasif untuk dievakuasi dari zona merah Gunung Semeru di Lumajang.
Namun, pimpinan Ponpes bersikukuh menetap meski kawasan Ponpes itu meski masuk zona merah atau bahaya yang harus steril selama Gunung Semeru mengalami erupsi di Lumajang.
"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari," ujar Dewa Putu Eka kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.
"Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," imbuh Dewa Putu.
Dewa Putu mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi kondisi darurat namun penghuni Ponpes masih tidak mau dievakuasi.
"Kalau warga menolak itu kenapa? Dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa," tegasnya.
Dewa Putu meminta para warga percaya kepada niat baik yang dilakukan para relawan demi keselamatan nyawa.
"Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa," pungkasnya.***