• Senin, 22 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Depok yang Suruh Push Up dan Tendang Sopir Truk Lolos dari Sanksi BKD

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Wakil ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri suruh push up dan tendang sopir truk (Dok tangkapan layar)
Wakil ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri suruh push up dan tendang sopir truk (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri lolos dari sanksi terkait video viral yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan.





Hal itu terungkap usai Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok memanggil Tajudin Tabri, pada Senin 3 Oktober 2022.





Ketua BKD DPRD Depok Rezky M Noor mengatakan, Tajudin Tabri meminta maaf atas kejadian itu dalam pemeriksaan yang dilakukan, pada Senin 3 Oktober 2022.





"Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan dirinya juga sudah meminta maaf,” kata wanita yang akrab disapa Mak Kiki itu, Rabu 5 Oktober 2022.





Namun, pihak BKD DPRD Depok tidak memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri atas aksi viralnya tersebut.





“Sanksi berat itu kewanangan partai bukan BKD, kalau kami hanya melakukan pemeriksaan terkait etik saja,” tutur Mak Kiki.





Dirinya menyebut bahwa Tajudin Tabri juga telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X